Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Prancis Minta Parlemen Perpanjang Status Darurat Pandemi Covid-19

Perpanjangan status darurat pandemi Covid-19 mengisyaratkan, bahwa pemerintah Prancis masih akan memiliki wewenang untuk memperpanjang pembatasan.
Presiden Prancis Emmanuel Macron tersenyum di sela-sela pertemuan para pemimpin Uni Eropa di Brussels, Belgia, Jumat (11/12/2020)./Bloomberg-Thierry Monasse
Presiden Prancis Emmanuel Macron tersenyum di sela-sela pertemuan para pemimpin Uni Eropa di Brussels, Belgia, Jumat (11/12/2020)./Bloomberg-Thierry Monasse

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Prancis akan meminta anggota parlemen supaya memperpanjang status darurat pandemi Covid-19 sampai 31 Juli 2022 untuk mengatasi krisis Virus Corona yang terus terjadi, menurut juru bicara Gabriel Attal, Rabu (13/10/2021).

Perpanjangan status darurat mengisyaratkan, bahwa pemerintah masih akan memiliki wewenang untuk memperpanjang atau memberlakukan kembali langkah-langkah pembatasan, seperti penggunaan pas kesehatan untuk dapat mengakses sejumlah tempat misalnya restoran, bar dan bioskop.

Status darurat Covid-19 dan persyaratan pas kesehatan akan berakhir pada 15 November.

"Tidak ada risiko berarti dari kemunculan kembali epidemi," kata Attal kepada awak media usai rapat kabinet.

"Kami mesti terus waspada sampai musim panas mendatang."

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper