Bisnis.com, JAKARTA--Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junimart Girsang menegaskan pernyataan rekan sejawatnya Arteria Dahlan yang tidak setuju dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum (APH) bukan sikap partai maupun fraksi.
Menurutnya, pernyataan itu merupan sebagai pernyataan pribadi dari seorang Arteria Dahlan. Karena itu Junimart menolak jika hal tersebut dikait-kaitkan dengan PDI-Perjuangan.
"Apa yang dikatakan oleh sahabat saya Arteria Dahlan itu tidak ada kaitannya dengan sikap PDI Perjuangan maupun Fraksi PDI-Perjuangan di DPR. Perlu saya tegaskan PDI-Perjuangan sangat mendukung penegakan hukum di negri ini, semua sama di mata hukum," ujar Junimart Girsang dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Sebaliknya Junimart yang juga mantan Anggota Komisi III DPR RI itu, menegaskan sekalipun banyak oknum polisi, jaksa dan hakim yang harus dihukum karena OTT. Menurutnya Indonesia tidak akan pernah runtuh sebagaimana alasan yang disampaikan oleh Arteria dalam pernyataannya saat melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (12/10/2021).
"Tidak lah, tidak mungkin Republik ini akan runtuh hanya karena segelintir oknum penegak hukum harus dihukum oleh kesalahan mereka sendiri, justru penegakan hukum itu harus dimulai dari lembaga penegak hukum itu sendiri," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR itu.
Dengan demikian dia memastikan tidak ada dasar maupun alasan untuk memberikan hak privilege (Istimewa) yang melarang oknum aparat penegak hukum untuk dihukum, maupun ditangkap dalam OTT. Terlebih mengingat Indonesia adalah negara hukum dan menganut asas equality before the law atau persamaan di mata hukum.
Baca Juga
"Secara pribadi saya katakan tidak setuju aparat penegak hukum mendapat hak privilege dalam penegakan hukum. Tidak ada dasarnya. Karena kita semua sama dimuka hukum, namanya juga penegak hukum mosok dibiarkan melanggar hukum. Ya harus diproses secara hukum dong," ujarnya.
Sebelumnya Arteria menegaskan tidak setuju adanya OTT terhadap aparat penegak hukum seperti Jaksa, hakim, dan polisi.
Menurutnya, dengan melakukan OTT terhadap hakim, jaksa maupun polisi tidak bisa menjamin masalah terselesaikan.
“Bayangkan kalau polisi kalian tangkap, kalau jaksa kalian tangkap, kalau hakim kalian tangkap, runtuh Republik. Masih banyak cara-cara untuk memperbaiki mereka,” ujar Politisi PDI-Perjuangan itu.
“Menegakan hukum dengan banyak cara. Tidak dengan melakukan perbuatan-perbuatan hukum yang justru kontraproduktif terhadap hal itu,” ujarnya.