Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Abaikan Fadli Zon, Polri Pertahankan Tim Densus 88 Antiteror

Peran Tim Densus 88 Antiteror sangat penting untuk memberantas pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia.
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut setelah penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tidak pidana terorisme./Antara-Aprillio Akbar
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut setelah penangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tidak pidana terorisme./Antara-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA--Polri menegaskan tidak akan bubarkan Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror seperti yang diusulkan politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui media sosial beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan berpandangan bahwa peran Tim Densus 88 Antiteror sangat penting untuk memberantas pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia.

Tidak hanya memberantas pelaku tindak pidana terorisme, menurut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror juga berperan aktif untuk melakukan deradikalisasi terhadap seluruh narapidana teroris.

"Kami tegaskan tidak akan membubarkan Densus 88 Antiteror karena upaya yang dilakukan Densus 88 Antiteror untuk menjaga NKRI sudah banyak, baik itu pencegahan maupun deradikalisasi," tutur Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/10/2021).

Menurut Ramadhan, Polri juga tidak mau ambil pusing untuk menanggapi pernyataan Fadli Zon yang tidak memiliki landasan hukum tersebut.

Ramadhan mengatakan bahwa Tim Densus 88 Antiteror Polri akan terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan upaya pencegahan dan deradikalisasi pelaku tindak pidana terorisme.

"Prinsipnya kita akan terus bekerja dan kita tidak akan mendengar hal seperti itu. Kami akan terus bekerja sesuai tupoksinya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper