Bisnis.com, JAKARTA--Polri menegaskan tidak akan bubarkan Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror seperti yang diusulkan politisi Partai Gerindra Fadli Zon melalui media sosial beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan berpandangan bahwa peran Tim Densus 88 Antiteror sangat penting untuk memberantas pelaku tindak pidana terorisme di Indonesia.
Tidak hanya memberantas pelaku tindak pidana terorisme, menurut Ramadhan, Tim Densus 88 Antiteror juga berperan aktif untuk melakukan deradikalisasi terhadap seluruh narapidana teroris.
"Kami tegaskan tidak akan membubarkan Densus 88 Antiteror karena upaya yang dilakukan Densus 88 Antiteror untuk menjaga NKRI sudah banyak, baik itu pencegahan maupun deradikalisasi," tutur Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/10/2021).
Menurut Ramadhan, Polri juga tidak mau ambil pusing untuk menanggapi pernyataan Fadli Zon yang tidak memiliki landasan hukum tersebut.
Ramadhan mengatakan bahwa Tim Densus 88 Antiteror Polri akan terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan upaya pencegahan dan deradikalisasi pelaku tindak pidana terorisme.
Baca Juga
"Prinsipnya kita akan terus bekerja dan kita tidak akan mendengar hal seperti itu. Kami akan terus bekerja sesuai tupoksinya," katanya.