Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyampaikan PBNU akan menggelar Muktamar yang rencananya diselenggarakan pada 23—25 Desember 2021 di Lampung. Ada dua agenda penting pada kegiatan itu, apa saja?
Said memastikan penyelenggaraan Muktamar NU di Lampung pada 23—25 Desember 2021 akan tetap memperhatikan perkembangan kasus Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Namun, Said menyebut belum membicarakan rencana kehadiran Presiden Jokowi di acara Muktamar NU. Adapun, pembahasan tersebut akan dibicarakan lebih lanjut di waktu yang terpisah.
Dia menyebut, Muktamar NU ke-34 yang diadakan di Lampung ini kemungkinan dilaksanakan secara hybrid, yaitu dengan metode luring dan daring.
"Belum dibicarakan [kehadiran Presiden], karena ini ada kemungkinan hybrid, tidak mungkin luring 100 persen, saya kira hybrid ini," kata Said.
Untuk diketahui, pada perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilakukan 25—26 September 2021 menyepakati penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung.
Baca Juga
Dikutip melalui laman resmi PBNU, terdapat dua agenda penting dalam penyelenggaraan muktamar NU. Pertama, adalah laporan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya dan pemilihan rais aam dan ketua umum.
Agenda kedua yang tak kalah pentingnya adalah pembahasan berbagai masalah keumatan dan kebangsaan yang dikemas dalam tiga forum bahtsul masail (diskusi).
Namun, agenda yang paling menarik perhatian publik umumnya adalah siapa yang nantinya akan menjadi pengendali NU, yaitu rais aam syuriyah NU dan ketua umum tanfidziyah.
Pemilihan posisi rais aam PBNU mungkin akan berlangsung relatif tenang mengingat penentuannya akan diserahkan kepada ahlul halli wal aqdi, yaitu beberapa tokoh ulama terpilih yang nantinya menetapkan siapa yang akan menjadi pemimpin spiritual tertinggi NU untuk lima tahun ke depan.
Sementara itu, pemilihan posisi ketua umum PBNU akan berlangsung lebih dinamis karena hak memilih ada di tangan para pengurus wilayah dan cabang.
Usulan untuk menggunakan mekanisme ahlul halli wal aqdi tidak disetujui dalam forum munas dan konbes 2021. Dalam situasi seperti ini wilayah dan cabang bisa melakukan aklamasi, tetapi jika ada beberapa calon yang layak, maka akan terjadi polarisasi dukungan terkait figur yang dianggap paling mumpuni sebagai pemimpin NU.
Untuk diketahui, ahlul halli wal aqdi merupakan orang yang berwenang melepaskan dan mengikat, yaitu pihak yang bertugas memilih pemimpin lewat jalan musyawarah kemudian mengajukannya kepada rakyat untuk dibaiat (dinobatkan).