Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Pesan Luhut Pandjaitan usai Diperiksa Satu Jam di Polda Metro Jaya

Luhut memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas dugaan pencemaran nama baik oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9/2021)./Antara  ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9/2021)./Antara ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan 5 pesan penting usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021), atas dugaan kasus pencemaran nama baik oleh aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Luhut ditemani ajudan dan kuasa hukumnya hadir di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pukul 08.30 WIB dengan mobil Lexus B 1023 RFW.

Luhut  memakai setelan jas hitam dan memakai masker enggan menanggapi pertanyaan wartawan soal pemeriksaan tersebut.

Setelah melakukan pemindaian PeduliLindungi di pintu masuk, Luhut kemudian masuk dan sama sekali tak mengeluarkan pernyataan apapun kepada wartawan. 

Kedatangan Luhut ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan perkara pencemaran nama baik yang dia laporkan terhadap dua aktivis, yaitu Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya.

Berikut  lima pesan atau keterangan Luhut usai satu jam diperiksa Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Usut Tuntas
Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper