Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Lakukan Tes Antigen Acak ke Pendemo di Gedung KPK

Pihak kepolisian sudah menyiapkan tim khusus yang mengenakan APD lengkap untuk melakukan tes antigen kepada pendemo di Gedung KPK.
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020)./Antara-Livia Kristianti
Mahasiswa menyampaikan orasi penolakan UU Cipta Kerja di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Rabu (28/10/2020)./Antara-Livia Kristianti

Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menyatakan akan melakukan tes antigen secara acak kepada para pendemo yang bakal melangsungkan aksi di depan Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (27/9) siang.

Diketahui, BEM SI akan melakukan demonstrasi terkait pemecatan pegawai KPK yang tak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Rencananya demo akan dimulai pukul 14.00 WIB.

"Kemudian kita siapkan yang dirasa perlu nanti pengecekan random antigen, intinya semua melihat situasi lapangan yang berkembang nanti," kata Wakapolres Jakarta Selatan, Antonius Agus, Senin (27/9/2021).

Agus mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tim khusus yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Jangan sampai nanti klaster di sini, kita siap dengan personel yang ber-APD, itu pun kalau terpaksa kita gunakan, mengingat ini masa pandemi," ujarnya.

Agus pun berharap aksi dapat berlangsung damai tanpa ada kericuhan.

Lebih lanjut, terkait demo kali ini, sebanyak ratusan personel disiagakan di depan markas lembaga antirasuah.

""Ini ada kenaikan sedikit eskalasinya, agak menambah (personel) yang biasanya 500 sekarang 600 lah, seperti itu," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari ini, Senin (27/9) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Aksi akan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB.

Aksi demo dilakukan para mahasiswa setelah tuntutan mereka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN tak digubris.

Melalui akun Instagram @bem_si, mereka yang menamakan diri Gerakan Selamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergabung untuk menindaklanjuti ultimatum kepada Jokowi.

“Presiden hingga saat ini tidak memberikan keberpihakan kepada pegawai KPK. Seperti ultimatum yang kami berikan, 3x24 jam ternyata belum ada jawaban, sesuai janji kami, kami akan turun ke jalan,” demikian bunyi pernyataan melalui video yang diunggah di akun Instagram @bem_si, Senin (27/9/2021).

BEM SI juga mengajak seluruh elemen masarakat untuk bersatu padu memberikan kesadaran kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan Jokowi atas apa yang telah mereka lakukan.

“Mari kawan-kawan bergabung mengajak masyarakat untuk bergabung menyelamatkan KPK,” kata BEM SI.

Berdasarkan undangan yang beredar, BEM SI menilai KPK tidak lagi menjadi lembaga negara yang memberantas korupsi. Kini berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.

“Bagaimana tidak? pegawai-pegawai jujur telah disingkarkan dengan adanya TWK [tes wawasan kebangsaan] dengan dalih wawasan kebangsaan hingga timbul fitnah dugaan taliban tanpa alasan,” ujarnya.

BEM SI menuturkan bahwa KPK yang seharusnya memberantas korupsi di negeri ini justru di gembosi saat gencar-gencarnya memberantas kasus besar. Mereka menganggap Indonesia sedang tidak baik-baik saja sehingga jauh dari cita-cita reformasi.

“Kami mengajak seluruh mahasiswa di Indonesia dari sabang sampai merauke dan seluruh elemen masyarakat untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada Senin, 27 September 2021 pukul 14:00 sampai selesai. Titik aksi Gedung Merah Putih KPK,” tulis undangan tersebut.

BEM SI juga menyoroti sikap Jokowi yang terkesan lepas tangan terhadap pemecatan 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

"Presiden sebagai Pemimpin Pemerintahan serta sesuai Pasal 3 PP Nomor 17 Tahun 2020 yang menegaskan posisi Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan PNS berwenang menetapkan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS," ujar BEM SI.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) melayangkan surat kepada Presiden Jokowi yang berisi permintaan agar mengangkat puluhan pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN.

Jokowi memiliki waktu 3 x 24 jam untuk mengambil sikap. Jika Jokowi bergeming, kedua pihak tersebut mengultimatum akan turun ke jalan.

"Kami Aliansi BEM Seluruh Indonesia dan GASAK memberikan ultimatum kepada Presiden Jokowi untuk berpihak dan mengangkat 56 pegawai KPK menjadi ASN dalam waktu 3 x 24 jam sejak hari ini. Jika Bapak masih saja diam, maka kami bersama elemen rakyat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi yang rasional untuk Bapak realisasikan," demikian tertulis dalam petikan surat Aliansi BEM SI dan GASAK, tertanggal (23/9/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper