Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Luhut Dicecar Banyak Pertanyaan

Luhut Pandjaitan berharap Polda Metro Jaya professional dan mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hingga tuntas.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarfikasi terkait laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Senin (27/9).

Pemeriksaan berlangsung sekitar 1 jam. Luhut menjelaskan bahwa semua pertanyaan yang diajukan tim penyidik terkait pelaporan yang dilayangkan dirinya terhadap dua orang terlapor yaitu Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Keduanya dituding telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dalam video yang diunggah di channel Youtube milik Haris Azhar.

"Tadi banyak yang ditanyakan penyidik. Macam-macamlah," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).

Luhut berharap Polda Metro Jaya professional dan mengusut perkara tersebut hingga tuntas serta dibawa ke Pengadilan. Kemudian, menurut Luhut, Hakim Pengadilan yang akan menentukan benar atau salah pernyataan kedua pelapor di Youtube beberapa waktu lalu.

"Jadi biarlah dibuktikan di Pengadilan, nanti kalau saya salah ya dihukum saja, nanti kalau yang melaporkan itu salah ya dia dihukum, kita kan sama di mata hukum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tudingan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan itu diterima penyidik dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

"Sudah dua kali (somasi), dia tidak mau minta maaf. Sekarang kami ambil jalur hukum dan saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Luhut menyebut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti telah mencemarkan nama baiknya, bahkan memberikan dampak buruk kepada nama baik keluarganya. Selain melaporkan tindak pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata kepada keduanya sebesar Rp 100 miliar.

Luhut terlebih dahulu melayangkan dua kali somasi sebelum melaporkan Haris dan Fatia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Dugaan tindak pidana disebut terdapat dalam video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! di akun Youtube Haris Azhar.

Dalam video wawancara bersama koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Haris membahas hasil riset sejumlah organisasi, seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Fatia menyebutkan bahwa ada sejumlah perusahaan yang bermain tambang di kawasan tersebut. Salah satunya PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group yang sahamnya dimiliki Luhut. Haris Azhar mengatakan data-data soal Luhut perihal dugaan tambang di Papua, bukan hal baru.

"Laporannya sudah dipublikasi di website Jatam, KontraS, Walhi, dan lain-lain. Laporan mereka ada sumber datanya," kata Haris saat dihubungi Tempo, Ahad, 29 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper