Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hanya tersisa satu kabupaten/kota yang berada di PPKM level 4 per 26 September 2021.
“Kabupaten kota di Level 4 itu per 8 Agustus [2021] ada 132 kabupaten kota, dan per tanggal 26 September ada 1 kabupaten dan kota,” katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (27/9/2021).
Sementara itu, untuk kabupaten/kota yang masih berafa di PPKM level 3 ada 215 per 8 Agustus 2021 turun menjadi 76 kabupaten/kota per 26 September 2021.
Lalu, sebanyak 39 kabupaten/kota berada di PPKM level 2 pada akhir pekan pertama Agustus lalu, kini melonjak menjadi 275, sedangkan di PPKM level 1 kini terdapat 34 kabupaten/kota.
“Khusus yang PPKM level 4 di luar Jawa Bali ini masih akan diberlakukan sampai minggu depan [4 Oktober 2021],” kata Menko.
Lebih lanjut, Menko menyampaikan bahwa penurunan level asesmen pada pekan ini, belum mengubah pelaksanaan PPKM di masing-masing daerah tersebut atau masih menggunakan aturan PPKM pekan lalu.
Baca Juga
Salah satu kabupaten/kota yang tetap menjalankan PPKM level 4 meski sudah turun ke level 3 berdasarkan asesmen terakhir adalah Kabupaten Pidie.
Sementara itu, Kota Banjarmasin yang sudah turun ke PPKM Level 2 tetap diberlakukan aturan PPKM Level 3.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua