Bisnis.com, JAKARTA – Dirjen PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek Jumeri menegaskan, ada mispersepsi atau salah paham perihal 1.296 klaster Covid-19 di sekolah saat pembelajaran tatap muka (PTM).
"Terkait pemberitaan yang viral saat ini terkait terdapat 1.296 klaster sekolah. Perlu diklarifikasi mispersepsi yang terjadi,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (24/9/2021).
Dia menjelaskan, terdapat empat kesalahan pemahaman soal klaster Covid-19 di sekolah atau PTM.
Pertama, angka 2,8 persen sekolah yang dipublikasikan oleh pihaknya bukan daftar klaster Covid-19. Namun, adalah sekolah yang melaporkan bahwa warga sekolah pernah atau sedang yang tertular Covid-19.
"Itu data yang [beredar] menunjukkan satuan pendidikan yang melaporkan ada warga yang terkena Covid-19, sehingga sebenarnya, [angka] 2,8 persen adalah warga yang tertular [bukan klaster sekolah]," tuturnya.
Kedua, Jumeri menyebut belum tentu penularan Covid-19 itu terjadi saat PTM terbatas, tetapi ada potensi lain yang bisa terjadi, yaitu penularan terjadi saat pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga
Ketiga, Jumeri menyebut jumlah 2,8 persen sekolah yang dianggap menjadi klaster Covid-19 merupakan akumulasi kasus sejak Juli 2020, sehingga tidak terjadi sejak pemberlakuan PTM terbatas baru-baru ini.
“Kemudian, 2,8 adalah akumulasi sejak Juli 2020 hingga saat ini sehingga sudah 14 bulan perjalanan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19. Jadi itu adalah akumulasi sejak Juli 2020, atau tahun ajaran 2020 sampai 2021," ujarnya.
Keempat, data yang beredar (siswa dan guru yang terkena Covid-19) belum diverifikasi, sehingga masyarakat diharapkan agar tidak khawatir dengan sekolah tatap muka terbatas yang kembali dibuka.
"Perlu kami luruskan angka-angka itu belum diverifikasi. Agar masyarakat bisa tahu, kita ingin segera membuka PTM untuk bisa memastikan bahwa anak-anak mendapatkan hak-hak mereka," kata Jumeri.