Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menargetkan RUU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) bisa diundangkan pada akhir tahun ini setelah komisi yang menangani masalah olahraga itu menerima daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah pada Senin pekan lau.
Hal itu disampaikan Syaiful pada acara diskusi bertajuk “Masa Depan Atlet Nasional dalam RUU Sistem Keolahragaan Nasional/SKN” bersama Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto dan pesilat nasional Pipiet Kamelia di Gedung DPR, Selasa (21/9).
Menurut Syaiful, RUU SKN penting untuk memastikan negara bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa melalui penyelenggaraan keolahragaan guna menciptakan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Saat ini RUU yang merupakan produk legislasi inisiatif DPR itu masih dalam pembahasan dengan berbagai isu.
“Target kami akhir tahun ini RUU SKN) selesai, paling kalau molor, nanti Februari 2022,” ujar Syafiul.
Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan hingga kini masih ada beberapa isu yang masih dibahas. Salah satunya soal dualisme Komite Olahraga Indonesia (KOI) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Ada opsi dari kami bahwa kedua komite ini dilebur dan digabung saja jadi satu karena dulu pernah terjadi,” kata Syaiful.
Isu kedua yang dibahas menyangkut e-sport karena perlu diatur. Pasalnya, e-sport diperkirakan akan menjadi olahraga masa depan selain pendapatannya yang luar biasa.
Isu berikutnya adalah soal industri olahraga mengingat dengan lebih dari 270 juta penduduk, Indonesia mestinya punya potensi besar untuk tumbuhnya industri olahraga.
“Sedangkan yang tidak kalah pentingnya adalah isu kesejahteraan atlet karena hingga kini masih banyak para peraih medali yang tingkat kesejahteraan mereka memprihatinkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (DIM RUU SKN) kepada Komisi X DPR RI.
Penyerahan dilakukan pada saat Rapat Kerja (Raker) di ruang Komisi X DPR pada Senin (13/9). Sebelum menyerahkan DIM RUU SKN, Menpora Amali menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPR atas usulan nya merevisi UU SKN.
"Pemerintah menyambut baik adanya usulan inisiatif dari DPR RI atas RUU Sistem Keolahragaan Nasional," ujar Menpora Amali.
Dalam paparannya, Menpora Amali menyampaikan sejumlah hal terkait pentingnya revisi UU SKN, salah satunya karena sudah diterapkan selama lebih dari 15 tahun.