Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Invetasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa arahan Presiden Jokowi disampaikan dalam rapat terbatas pada hari ini, Senin (20/9).
"Sesuai arahan Presiden, kami di kabinet juga sudah diminta mengantisipasi kemungkinan terjadi gelombang baru ke depan," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (20/9/2021).
Luhut menyebut berdasarkan salah satu studi di scientific report berjudul “Multiwave pandemic dynamics explained: how to tame the next wave of infectious diseases”, kunci menahan gelombang baru adalah mengendalikan jumlah kasus pada masa strolling (ketika kasus sedang rendah).
Dalam studi tersebut, jumlah kasus disarankan ditahan pada tingkat 10 kasus per juta penduduk per hari atau dalam kasus Indonesia di sekitar 2700 atau 3000an kasus.
"Saya yakin kita bisa mengendalikan kasus pada angka tersebut dan kuncinya adalah 3T, 3M, serta Penggunaan PeduliLindungi," ujarnya.
Lebih lanjut, Luhut juga menyatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
"Kami sudah melakukan sejumlah persiapan sejak ada terpaan varian Delta pada pertengahan Juli lalu," jelasnya.
Adapun, untuk mengantisipasi masuknya varian baru Covid-19, Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.
Khusus untuk pintu masuk udara, imbuhnya, hanya dibuka di Jakarta dan Manado. Adapun, untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang, sedangkan untuk jalur darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain
"Proses karantina juga dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali," paparnya.
Selain itu Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat. TNI dan Polri juga akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut.