Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp15 Triliun dari Kasus Korupsi

Uang Rp15 triliun berasal dari eksekusi denda dan uang pengganti 269 perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA-Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp15 triliun dan menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp82 miliar selama menangani perkara korupsi periode Januari-Juni 2021.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejagung Ali Mukartono mengatakan bahwa uang tersebut berasal dari eksekusi denda dan uang pengganti 269 perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, menurut Ali, eksekusi badan sudah dilakukan terhadap 342 terpidana dari total 386 surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan.

Menurutnya, selama periode tersebut, Kejaksaan juga sudah melakukan penyidikan terhadap 908 perkara. Dari jumlah itu, 226 di antaranya belum sampai ke tahap penuntutan.

"Sedangkan jumlah penyelidikannya sebanyak 820 perkara," tuturnya di sela-sela acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Rabu (15/9/2021).

Ali mengakui bahwa belakangan ini banyak modus dan pola baru yang kini dilakukan koruptor untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Ali, hal tersebut dilakukan agar koruptor bisa mengelabui tim penyidik Kejagung.

"Kecermatan dan ketelitian segenap jajaran Pidsus sangat diperlukan untuk mengungkap semuanya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper