Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menambahkan beberapa indikator dalam evaluasi penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yakni dari level 3 ke 2 dan level 3 ke 1.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa penambahan tersebut dilakukan sebagai proses transisi untuk hidup bersama dengan Covid-19.
“Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2,” kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Sementara itu, syarat tambahan untuk daerah bisa turun dari level 2 ke level 1 harus memenuhi cakupan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen.
Pemerintah memberikan waktu selama 2 minggu bagi kabupaten/kota yang saat ini berada pada PPKM level 2 untuk dapat mengejar target tersebut.
“Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3,” kata Luhut.
Menko menilai, pencapaian target cakupan vaksinasi sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi orang dari sakit parah yang membutuhkan perawatan rumah sakit, khususnya lansia.
Walhasil, target vaksinasi yang tinggi adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama Covid-19.
Luhut mengungkapkan pemerintah terus melakukan persiapan untuk hidup bersama dengan Covid-19. Dia menuturkan ada 3 kunci utama untuk bisa hidup dengan Covid-19.
Pertama, cakupan vaksinasi tinggi terutama untuk kelompok rentan seperti lansia.
Kedua, penerapan 3T termasuk penanganan isoter yang optimal. Ketiga, kepatuhan protokol kesehatan yang tinggi meliputi 3M dan implementasi skrining PeduliLindungi.