Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan ke depan artinya mulai 14-20 September 2021.
Pada periode perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah menurunkan level PPKM Bali dari level 4 ke level 3.
"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9/2021).
Dengan keluarnya Bali dari daerah berstatus level 4, maka Luhut mengungkapkan hanya tinggal 3 kabupaten/kota yang masih berstatus level 4 PPKM.
Menurutnya, pencapaian itu merupakan buah dari kerja sama seluruh pihak yang telah bersama-sama berhasil menjaga kondusifitas pemberlakuan PPKM.
"Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan kita," ujarnya.
Meskipun demikian, Luhut yang juga Koordinator Penanganan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali ini mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Dia mengatakan lengahnya penerapan protokol kesehatan sangat berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut, Luhut juga memaparkan pencapaian dari penerapan PPKM Level 4, 3, dan 2 periode 6-13 September 2021 terhadap kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
Dia mengungkapkan perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan dan capaian yang membaik. Kondisi itu terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncak pada 15 Juli 2021.
"Yang tidak kalah penting kasus aktif di bawah 100.000 hari ini. Namun, ketidakhati-hatian kita juga harus jadi perhatian," ujarnya.