Bisnis.com, SOLO - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, Jokowi dengan tegas menolak adanya wacana perpanjangan masa jabatan 3 periode.
Seperti yang diketahui, wacana masa jabatan presiden menjadi 3 periode terus mencuat akhir-akhir ini.
Wacana itu terus digemakan saat MPR hendak melakukan amandemen UUD 1945.
Fadjroel kemudian mengaku bahwa Presiden Jokowi setia pada konstitusi.
"Konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu, 11 September 2021.
Ia menegaskan, konstitusi menjadi sikap politik Presiden Jokowi untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden.
Jokowi memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sikap politik Jokowi, kata Fadjroel, berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.
"Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel.