Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi XI DPR menetapkan anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Nyoman Adhi Suradnyana sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih.
Sebagai calon pimpinan BPK, Nyoman telah melaporkan harta kekayaannya atau LHKPN ke KPK. Sampai akhir tahun lalu, Nyoman tercatat memiliki harta senilai Rp6,3 miliar. Sebagian besar hartanya berbentuk kas dan setara kas senilai Rp2,1 miliar.
Sementara harta lainnya jika diperinci adalah tanah dan bangunan senilai Rp1,7 miliar, alat transportasi senilai Rp173,5 juta, harta bergerak lainnya Rp1,9 miliar, dan harta lainnya senilai Rp447,7 juta.
Adapun penetapan Nyoman sebagai calon anggota BPK terpilih ditentukan dalam uji kepatutan dan kelayakan yang diselenggarakan oleh Komisi XI DPR pada, Kamis (9/9/2021).
"Dengan demikian, calon Anggota BPK terpilih adalah saudara Nyoman Adhi Suradnyana," kata Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.
Dalam voting yang berlangsung secara tertutup, Nyoman berhasil menang mutlak. Dia memperoleh sebanyak 44 suara. Sementara lawannya hanya 12 suara.
"Ini akan diproses sesuai dengan mekanisme seperti yang telah ditentukan," ujar Dito melanjutkan.
Nyoman Adhi adalah salah satu pegawai di Kementerian Keuangan. Sebelum pencalonan sebagai anggota BPK, Nyoman tercatat pernah menjadi KPPBC Manado.
Pencalonan anak buah Sri Mulyani ini sempat disorot oleh sejumlah pihak, lantaran dinilai cacat hukum dan tidak memenuhi kualifikasi.
Meski demikian, Komisi XI DPR tetap melakukan uji kepatutan kepada calon tersebut. Pada malam ini komisi keuangan bahkan menetapkan Nyoman sebagai calon anggota BPK terpilih.