Bisnis.com, BANTEN - Sebanyak 41 orang narapidana dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.
Terkait dengan banyaknya korban yang meninggal dunia itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengungkapkan karena saat kejadian banyak kamar yang masih dalam keadaan terkunci.
"Mereka terbakar karena memang semua kamar dikunci. Jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata Agus dilansir dari Tempo.co, Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga : Kondisi Terkini Kebakaran di Lapas Tangerang, 41 Narapidana Tewas, Diduga karena Korsleting |
---|
Agus mengatakan, total penghuni tahanan di Lapas Tangerang sebanyak 2.072 orang. Sedangkan di blok C2 yang dilalap api dihuni oleh 122 orang.
Kronologi kejadian
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan, api pertama kali muncul sekitar pukul 01.45 dini hari.
Saat kebakaran itu, sejumlah petugas pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.
Karena kobaran api cukup besar, api baru bisa dipadamkan sekitar dua jam kemudian.
Ketika petugas berusaha melakukan upaya evakuasi, puluhan korban diketahui sudah tewas di lokasi kejadian. Sedangkan korban lainnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di dalam sel mereka.
"Yang luka segera kami lakukan perawatan di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," kata Fadil.
Dari penyelidikan sementara yang dilakukan, penyebab kebakaran itu diduga karena hubungan pendek arus listrik.