Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kakanwil Kemenkum HAM Banten: Mereka Terbakar karena Tak Sempat Dikeluarkan dari Kamar

Kakanwil Kemenkum HAM Banten Agus Toyib mengungkapkan penyebab banyaknya korban yang meninggal dunia dalam insiden kebakaran di dalam Lapas Tangerang.
Ilustrasi kebakaran./Reuters-Romeo Ranoco
Ilustrasi kebakaran./Reuters-Romeo Ranoco

Bisnis.com, BANTEN - Sebanyak 41 orang narapidana dilaporkan tewas dalam insiden kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten.

Terkait dengan banyaknya korban yang meninggal dunia itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Banten Agus Toyib mengungkapkan karena saat kejadian banyak kamar yang masih dalam keadaan terkunci.

"Mereka terbakar karena memang semua kamar dikunci. Jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," kata Agus dilansir dari Tempo.co, Rabu, 8 September 2021.

Agus mengatakan, total penghuni tahanan di Lapas Tangerang sebanyak 2.072 orang. Sedangkan di blok C2 yang dilalap api dihuni oleh 122 orang.

Kronologi kejadian

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran mengatakan, api pertama kali muncul sekitar pukul 01.45 dini hari.

Saat kebakaran itu, sejumlah petugas pemadam kebakaran langsung diterjunkan ke lokasi kejadian.

Karena kobaran api cukup besar, api baru bisa dipadamkan sekitar dua jam kemudian.

Ketika petugas berusaha melakukan upaya evakuasi, puluhan korban diketahui sudah tewas di lokasi kejadian. Sedangkan korban lainnya ditemukan dalam kondisi mengalami luka bakar di dalam sel mereka.

"Yang luka segera kami lakukan perawatan di luar, di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang, yang meninggal juga demikian," kata Fadil.

Dari penyelidikan sementara yang dilakukan, penyebab kebakaran itu diduga karena hubungan pendek arus listrik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper