Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan draf rancangan perubahan aturan tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada Senin (30/8/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Mendagri melaporkan bahwa seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, maka telah disusun aturan turunan berupa dua rancangan Peraturan Pemerintah (PP) oleh 33 kementerian dan lembaga.
Untuk itu, dalam pertemuan ini Mendagri menyerahkan kedua konsep rancangan peraturan pemerintah tersebut kepada Wapres.
“Tadi diserahkan oleh Mendagri kepada Wapres dalam bentuk draf yang kasar, termasuk di dalamnya dibahas mengenai masalah rencana pemekaran Papua yang memang menjadi aspirasi dari masyarakat Papua. Tapi karena semuanya masih dalam draf kasar, memang belum bisa dirinci seperti apa,” kata Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi dalam keterangan pers.
Lebih lanjut Masduki menyampaikan bahwa penyelesaian draf sejalan dengan arahan Wakil Presiden ketika memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian pada Juli lalu.
Secara garis besar, Masduki juga menyampaikan bahwa kedua konsep rancangan PP tersebut mencakup tentang kelembagaan dan keuangan.
Baca Juga
“Satu mengenai Peraturan Pemerintah mengenai kelembagaan dan kewenangan yang jumlahnya ada sejumlah pasal disitu, lalu kemudian juga ada Peraturan Pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan,” pungkasnya.
Beberapa poin lain yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat yang oleh Presiden tanggung jawab penanganannya diserahkan kepada Wapres dan juga pembahasan mengenai persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
Hadir bersama Mendagri dalam pertemuan ini adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal M. Piliang.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, serta para Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi.