Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Jawa Bali 6 September 2021: Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya Level 3

Penurunan tersebut tak terlepas dari hasil evaluasi yang menunjukkan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan cukup baik.
Sejumlah kendaraan melaju melambat di jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/8/2021). Kepadatan kendaraan terjadi di jalur wisata Puncak, Bogor pada akhir pekan dan masa PPKM level 3 sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah secara situasional. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan melaju melambat di jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/8/2021). Kepadatan kendaraan terjadi di jalur wisata Puncak, Bogor pada akhir pekan dan masa PPKM level 3 sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah secara situasional. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengumumkan PPKM di Pulau Jawa-Bali diperpanjang sejak Selasa (31/8/2021) hingga 6 September 2021.

Dikatakan, dalam seminggu terakhir telah terjadi tren penurunan Covid-19. Tingkat positivity rate terus menurun, keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) semakin membaik. Rata-rata BOR nasional sekitar 27 persen.

“Untuk wilayah Jawa-Bali ada penambahan wilayah aglomerasi ke level 3, yani Malang Raya dan Solo Raya. Sehingga yang masuk ke wilayah level 3 pada penerapan minggu ini aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya, serta Semarang Raya turun ke Level 2,” jelasnya.

Kepala negara menyampaikan, penurunan tersebut tak terlepas dari hasil evaluasi yang menunjukkan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan cukup baik, sehingga pemerintah memberikan beberapa penyesuaian.

“Meski demikian, kita harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 di berbagai negara dan mengambil pembelajaran penting darinya,” tandas Jokowi.

Ditambahkan, protokol kesehatan tetap dilakukan, dan warga yang belum divaksinasi Covid-19 segera divaksinasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper