Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktur Utama PT Asuransi Jasindo, Dwi Yanti Handayani, Senin (23/8/2021).
Dwi bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen penutupan asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014.
Dwi diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo periode 2011-2016 Solihah.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan TPK Kegiatan fiktif agen PT.Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan Closing Asuransi (Oil) dan Gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2020 sampai dengan tahun 2012 dan Tahun 2012 sampai dengan 2014 untuk tersangka SLH (Solihah)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (23/8/2021).
Selain Dwi, tim penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya. Para saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, yaitu Suntoro yang merupakan cleaning service PT Asuransi Jasindo; Yani Karyani, karyawati PT. Asuransi Jasindo; Yuko Gunawan yang merupakan mantan Karyawan PT. Asuransi Jasindo dan Kepada PT Asuransi Jasindo Cabang Gatot Subroto periode 2009-2010, Budi Susilo.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.
Sebelumnya, KPK menahan eks Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah.
Solihah ditahan dalam statusnya sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS Tahun 2010 - 2012 dan Tahun 2012 - 2014.