Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 36,9 persen masyarakat tidak melapor meski tahu keberadaan satgas maupun tempat pelaporan di lingkungan tempat tinggalnya saat terpapar Covid-19.
Hal ini terungkap dalam Survei Perilaku Masyarakat pada Masa PPKM Darurat oleh BPS pada periode 13 hingga 20 Juli 2021. Survei dilakukan kepada sebanyak 212.762 respon dengan metode snowball.
“Masih banyak responden, 36,9 persen yang terpapar Covid-19 tidak melaporkan keterpaparannya padahal responden mengetahui keberadaan satgas atau tempat pelaporan di lingkungan tempat tinggalnya,” kata Kepala BPS Margo Yuwono, Senin (2/8/2021).
Sementara itu, sebanyak 40,6 persen dari masyarakat yang terpapar Covid-19 dan tidak melapor mengaku tidak tahu keberadaan satgas atau tempat pelaporan di lingkungan tempat tinggalnya.
Di sisi lain, ada sebanyak 22,5 persen dari masyarakat yang terpapar Covid-19 dan tidak melapor mengaku tidak ada tempat pelaporan di lingkungan terdekatnya.
BPS mencatat, secara nasional responden yang melaporkan kepada satgas atau pengurus lingkungan setempat saat terpapar Covid-19 telah mencapai 84,8 persen.
Baca Juga
Di Jawa-Bali, masyarakat yang melaporkan mencapai 87 persen. Sementara, di luar Jawa-Bali masih rendah, yaitu sebesar 77,7 persen.
“Pengetahuan responden tentang keberadaan tempat pengaduan hal-hal terkait Covid-19 dan partisipasi responden dalam pelaporan kepada Satgas atau pengurus lingkungan saat terpapar Covid-19 cukup baik, tapi masih perlu ditingkatkan khususnya di luar Jawa-Bali,” kata Margo.