Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Wafat, Tersangka Asabri Ilham W Siregar Sempat Dirawat 10 Hari di RS

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menyatakan tersangka Asabri Ilham W Siregar meninggal dunia 10 hari setelah diantarkan ke rumah sakit pada Sabtu 31 Juli 2021.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). Bisnis/Dedi Gunawan
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang milik PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Jakarta, Kamis (10/10). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menyatakan tersangka korupsi PT Asabri yang meninggal dunia Ilham Wardhana Siregar sempat sakit dan dibawa ke rumah sakit pada 21 Juli 2021.

Kepala Kajari Jakarta Timur Ardito mengemukakan sejak berkas perkara itu dinyatakan lengkap atau P21 terhadap 9 tersangka kasus korupsi Asabri, dilakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti dan tanggungjawab para tersangka ada di Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) JAMPidsus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Menurut Ardito, pihak JPU sudah mengambil sikap untuk mengantarkan tersangka Ilham Wardhana Siregar ke rumah sakit pada tanggal 21 Juli 2021, kemudian dinyatakan meninggal dunia 10 hari setelah diantarkan ke rumah sakit pada Sabtu 31 Juli 2021.

"Kami sudah antarkan sejak sakit pada 21 Juli 2021 kemarin," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (1/8/2021).

Kendati demikian, Ardito tidak menjelaskan lebih rinci mengenai sakit yang diderita oleh tersangka Ilham Wardhana Siregar hingga harus menjalani perawatan selama 10 hari di rumah sakit An-Nisa Tangerang Banten.

"Silahkan ditanyakan ke pihak keluarga atau PH dia," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper