Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendagri Ingatkan BUMD Harus Punya Kepastian Hukum agar Optimal

Salah satunya adalah BUMD haru memiliki kelengkapan struktur seperti dewan pengawas selain tata kelola perusahaan yang berstandar bagus.
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto memberikan penjelasan dalam webinar Top BUMD Awards 2021 bertajuk Strategi BUMD, Tetap Produktif di Masa Pandemi/Dok.-Kemendagri
Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto memberikan penjelasan dalam webinar Top BUMD Awards 2021 bertajuk Strategi BUMD, Tetap Produktif di Masa Pandemi/Dok.-Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto mengatakan bahwa wujud implementasi otonomi daerah di antaranya adalah tumbuhnya kemandirian pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki kepastian hukum.

Menurutnya, dengan tumbuhnya kemandirian daerah dalam segala aspek maka dengan sendirinya akan meningkatkan layanan di samping tumbuhkan kepercayaan publik.

“Tumbuhnya kemandirian sangat penting pula untuk memberikan kepercayaan kepada pihak lain,” kata pejabat Kementerian Dalam Negeri tersebut dalam siaran persnya, Jumat (30/7/2021).

Sebelumnya Ardian menyampaikan paparannya pada acara webinar Top BUMD Awards 2021 bertajuk Strategi BUMD, Tetap Produktif di Masa Pandemi yang diikuti perwakilan lebih dari 180 perusahaan BUMD terbaik se-Indonesia kemarin.

Acara tersebut digelar oleh Majalah Top Business (MSI Group) bekerja sama dengan I-OTDA (Institut Otonomi Daerah) dan LKN (Lembaga Kajian Nawacita).

Terkait aspek ekonomi, dengan jumlah BUMD yang banyak dan strategis, kata Ardian, perusahaan tersebut memerlukan kepastian hukum. Demikian juga dengan kelengkapan struktur seperti dewan pengawas selain tata kelola perusahaan yang berstandar bagus.

“Dengan demikian, BUMD pun harus mampu memberikan layanan optimal ke masyarakat,” katanya.

Dia menambahkan bahwa positioning BUMD sangat penting selain inovasi, termasuk saat Covid-19 mendera sehingga perlu profesionalisme yang tinggi untuk hal tersebut.

Sementara itu, Presiden Institut Otonomi Daerah Djohermanyah Djohan menjelaskan bahwa peran BUMD adalah meningkatkan ekonomi daerah, menjadi sumber pendapatan asli daerah di samping membuka lapangan kerja serta memenuhi kebutuhan dan memudahkan masyarakat.

“BUMD, seyogianya menjawab kebutuhan pemda dan masyarakat saat masa Covid-19 ini,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa masalah klasik BUMD adalah sering kali masih lemahnya kemampuan manajemen di samping kurangnya kemampuan modal usaha.

Adapun, terkait kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Djohermansyah sependapat dengan Ardian bahwa saat masa berat akibat pandemi, perlu peningkatan kinerja BUMD meski pemda juga mengalami dampak wabah global tersebut.

“Mengatasi hal tersebut, perlu adanya pengembangan kolaboratif. Di sini, pemda memberi wewenang lebih besar kepada BUMD serta meminimalkan campur tangan politik,“ katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper