Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirlantas Polda Metro Jaya: Titik Keluar Masuk Jakarta di Jalan Raya Daan Mogot Bakal Ditutup

Masih ada masyarakat yang berusaha memasuki Jakarta, padahal tidak esensial dan kritikal. Oleh sebab itu, ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok (10/7/2021) akan ditambah untuk penutupan dan pengalihannya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo memimpin Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021 dalam rangka Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Titik penyekatan Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari/Antara
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo memimpin Operasi Kepolisian Ketupat Jaya 2021 dalam rangka Penyekatan Jalan Tol untuk Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 di Titik penyekatan Cikarang Barat, Kamis (6/5/2021) dini hari/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan mengevaluasi titik penyekatan di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat karena selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih ada warga berkategori tidak esensial dan kritikal yang berusaha memasuki Ibu Kota.

"Masih ada warga masyarakat yang berusaha memasuki Jakarta, padahal dia tidak esensial dan kritikal. Oleh sebab itu, ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok (10/7/2021) akan kami tambah untuk penutupan dan pengalihannya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/7/2021).

Dijelaskan, dua titik penyekatan di sana, terdiri dari titik penyekatan Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat dan Kecamatan Batuceper, Tangerang kerap masih dapat dilalui oleh pengendara yang berusaha memasuki Jakarta dari Kota Tangerang.

Menurut Sambodo, penambahan kemungkinan akan ditambah di Jalan Raya Daan Mogot. Namun, hal itu kini masih jadi kajian.

"Daan Mogot sebetulnya cukup bagus, tinggal nanti siapa tahu, kami akan kaji lagi nanti apakah perlu ditambah di Daan Mogot-nya," ujar Sambodo.

Semua penyekatan ini, kata dia, untuk mempertegas bahwa Jakarta saat ini masih dalam masa PPKM Darurat.

Karena itu, agar tidak timbul kerumunan, masyarakat yang tidak bergerak pada bidang sektor kritikal dan esensial dimohon untuk tetap berada di rumah saja, termasuk bekerja dari rumah.

"Karena angka Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi dan bahkan sangat meningkat. Nanti akan ada titik-titik (penyekatan) lainnya yang akan kami pelajari, akan kami kaji dan nanti akan kami kabarkan pada masyarakat," kata Sambodo.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper