Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan jumlah transaksi mencurigakan terkait perkara korupsi pengelola keuangan PT Askrindo Mitra Utama (AMU) mulai bertambah.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan jumlah transaksi mencurigakan itu bertambah usai penyidik melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) sekaligus menyita puluhan dokumen dari kantor pusat PT Askrindo.
"Ini transaksi mencurigkannya terus bertambah ya sampai saat ini, saya sudah minta penyidik agar meneliti semua transaksi," tuturnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, Kamis (1/7/2021).
Menurut Febrie, penyidik Kejagung masih belum dapat membeberkan nilai kerugian negara dalam kasus korupsi PT Askrindo, karena masih dalam tahap penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kalau kerugiannya belum ya, masih dihitung," kata Febrie.