Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan menerapkan protokol kesehatan saat mengakses transportasi umum.
Secara spesifik, Kemenhub menyarankan masyarakat menggunakan masker rangkap dua, atau minimal melapisi satu masker medis dengan satu masker kain tambahan di dalamnya.
"Kami terus mengingatkan masyarakat yang masih beraktivitas menggunakan transportasi umum agar selalu disiplin menjaga protokol kesehatan. Diimbau menggunakan masker dobel, yaitu masker medis yang dilapisi masker kain sebagaimana imbauan dari Satgas Covid-19," tutur Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).
Bukan hanya datang dari Kemenhub dan Satgas, penggunaan masker dobel juga merupakan salah satu rekomendasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi berkata bahwa penggunaan masker secara rangkap ditujukan untuk mengantisipasi transmisi droplet yang masih mungkin terjadi ketika terjadi kontak antar-individu.
"Jadi didobel masker medis dan masker kain yang 3 lapis, sehingga akan lebih memastikan untuk menghalangi transmisi droplet," kata Nadia dalam dialog daring Selasa (29/6/2021).
Baca Juga
Lebih lanjut, Nadia berharap agar pesan untuk penggunaan masker dengan standar yang tepat terus disosialisasikan stakeholder di masyarakat. Sebab, hingga saat ini, dia menilai masih banyak praktik protokol kesehatan yang dilakukan dengan tidak benar.
"Masih banyak masyarakat yang menjalankan prokes tidak benar. Misalnya memakai masker tetapi yang ditutup hanya mulut, sedangkan hidung tidak ditutup. Atau hanya menggunakan masker kain saja. Padahal jika hanya menggunakan masker kain, maka samping kiri dan kanan masih ada bolong, sehingga masih sangat memungkinkan terjadi penularan," tandasnya.