Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar: Tidak Ada Kata Terlambat Terapkan Lockdown atau Apa pun Namanya

Pemerintah disarankan segera mengambil upaya tegas dalam meredam penularan Covid-19. Pengetatan aktivitas penduduk tidak bisa dihindari jika ingin memutus rantai penularan Covid-19.
Ilustrasi - Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021)./Antara
Ilustrasi - Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia Profesor Zubairi Djoerban menilai tidak ada kata terlambat bagi pemerintah untuk menerapkan karantina wilayah atau pembatasan kegiatan masyarakat dengan lebih ketat.

Menurutnya, langkah darurat penanganan pandemi Covid-19 yang kian mengganas di Indonesia harus diambil tapi dengan dengan implementasi yang tegas.

“Apakah menerapkan lockdown atau apa pun namanya yang mewakili kedaruratan telat jika dilakukan sekarang?
Tidak ada kata telat ketimbang setengah-setengah tapi kita terseret masalah sama berbulan-bulan--tanpa perbaikan. Bagi saya, langkah konkret perlu dilakukan. Terima kasih,” cuitnya melalui akun Twitter @ProfesorZubairi, Selasa (29/6/2021).

Senada, Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan Pemerintah segera mengambil upaya tegas dalam meredam penularan Covid-19.

Menurutnya, pengetatan aktivitas penduduk tidak bisa dihindari jika ingin memutus rantai penularan Covid-19.

“Kalau ingin diberi nama PPKM Darurat juga boleh saja, yg penting implementasinya. Mohon beri perhatian pada nakes, yg bekerja tak kenal lelah, tidak ada protes tapi bukan berarti tak perlu apresiasi,” cuitnya melalui akun Twitter @drpriono1, Selasa (29/6/2021).

Informasi yang beredar di dunia maya menyebutkan bahwa pemerintah berencana memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro yang diberi nama PPKM Darurat.

Pemberlakuan PPKM Darurat itu dikabarkan akan diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada hari ini, Selasa (29/6/2021).

Dilansir Tempo, seorang sumber di Kementerian Kesehatan mengatakan skenario pembatasan darurat ini mirip Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).  Salah satunya, masih mengizinkan perjalanan luar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper