Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta penindakan tegas terhadap pelaku kasus narkotika, termasuk memiskinkan pelaku pengedarnya.
Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada Senin (28/6/2021).
Wapres menekankan tindakan yang tegas, keras, dan terukur melalui upaya penegakan hukum terhadap kasus narkotika maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Penyitaan aset untuk memiskinkan para pelaku dan sindikat narkoba, juga menjadi salah satu cara agar produksi dan peredaran narkoba tidak dapat beroperasi lagi,” ungkapnya.
Menurut Wapres, saat ini seluruh dunia masih dihadapkan dengan permasalahan narkoba, bahkan semakin meluas dengan pemanfaatan teknologi secara daring.
Dia mencatat lebih dari 65 persen Lembaga Pemasyarakatan di seluruh Indonesia berisi narapidana kasus narkoba, dan pencucian uang hasil kejahatan narkoba.
Baca Juga
Adapun pada penegakan hukum penyalahgunaan narkoba masih menghadapi dilema lantaran pelakunya adalah korban yang membutuhkan penanganan fisik dan mental sebagai dampak buruk narkotika.
Untuk itu, Wapres mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan langkah strategis dengan melakukan intervensi seperti meningkatkan edukasi, membersihkan daerah rawan narkoba, menambah penyediaan layanan rehabilitasi.
Selain itu, BNN juga diminta agar memperluas jaringan kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak hanya dalam negeri, tetapi juga internasional.