Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Ungkap Biang Kerok Kasus Positif Harian Cetak Rekor 20.547

Nadia Tarmidzi mengungkapkan biang kerok peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 hingga mencetak rekor 20.547 kasus harian pada Kamis (24/6/2021).
Ilustrasi - Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif Covid-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara
Ilustrasi - Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif Covid-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Covid-19 mengatakan kasus harian Covid-19 di Indonesia pada Kamis (24/6/2021) mencetak rekor harian, yaitu 20.547 orang. Dengan demikian, kumulatif kasus positif nasional menjadi 2.053.995 orang hingga saat ini.

Juru Bicara Kemenkes untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan peningkatan kasus konfirmasi Covid-19 cukup signifikan terjadi setelah libur Lebaran. Menurutnya, melonjaknya angka positif harian pasca Lebaran ini dikarenakan adanya peningkatan mobilitas sebelum pengetatan dan sesudah pengetatan larangan mudik.

"Hal itu diperparah dengan yang sudah melonggarnya protokol kesehatan di masyarakat serta masuknya Covid-19 varian Delta yang penularannya cepat," katanya seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (25/6/2021).

Nadia mengimbau masyarakat agar semakin disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Profesor Kadir menilai kenaikan kasus Covid-19 sekarang ini sangat drastis serta eksponensial. Kenaikan jumlah pasien di RS tidak bisa dimbangi dengan ketersediaan jumlah tempat tidur.

“Salah satu alternatif kita sekarang ini melakukan extension rumah sakit yang sudah ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kadir menjelaskan extension yang dilakukan Kementerian Kesehatan dengan melakukan semacam perubahan instalasi gawat darurat (IGD) menjadi ruang perawatan pasien.

Selain itu, pihaknya juga akan membangun tenda-tenda di halaman rumah sakit yang bisa difungsikan sebagai tempat triase pasien untuk mendeteksi pasien. Dengan demikian, IGD bisa dimanfaatkan untuk ruang perawatan pasien.

Kedua, upaya yang ditempuh adalah mencari ruangan-ruangan atau gedung- gedung seperti ruang pertemuan atau auditorium yang tidak dimanfaatkan selama ini sebagai ruang perawatan.

"Ruangan-ruangan tersebut akan diisi tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19," imbuhnya.

Selanjutnya, Kadir menegaskan tidak bisa semua rumah sakit didedikasikan untuk perawatan pasien Covid-19. Untuk itu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tiga rumah sakit, yakni RSUP Persahabatan, RSUP Fatmawati, RSPI Sulianti Saroso yang akan didedikasikan sebagai rumah sakit khusus perawatan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper