Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ancaman Makin Kompleks, Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin ke TNI

Globalisasi dan perkembangan IPTEK juga menjadi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara yang semakin kompleks dan dinamis.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara Bedah Buku Darul Misaq: Indonesia Negara Kesepakatan, secara daring dari Jakarta, Senin (7/6/2021)./Antara/Asdep KIP Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan sambutan pada acara Bedah Buku Darul Misaq: Indonesia Negara Kesepakatan, secara daring dari Jakarta, Senin (7/6/2021)./Antara/Asdep KIP Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta personel militer agar meningkatkan kemampuan untuk mengantisipasi setiap ancaman yang makin kompleks akhir-akhir ini.

Wapres mengatakan globalisasi dan perkembangan IPTEK juga menjadi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara yang semakin kompleks dan dinamis. Ditambah lagi pandemi Covid-19 yang merebak di seluruh dunia.

“Kita melihat ancaman pada abad 21 ini tidak lebih ringan bahkan lebih kompleks. Oleh karena itu sistem pertahanan yang kita miliki harus dibuat sedemikian rupa sehingga mampu mengantisipasi tantangan yang dihadapi,” katanya usai acara Penutupan Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Abad ke-21 pada Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, pembangunan kemampuan TNI sebagai komponen utama dan target pemenuhan MEF (minimum essential force) harus terus diupayakan. Begitu pula dari sisi SDM unggul TNI-Polri.

Tak hanya dari segi militer, penguatan sistem pertahanan dan keamanan juga harus dilakukan oleh non militer melalui pemberian pembekalan.

“Segenap komponen bangsa baik pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian, dan seluruh masyarakat perlu mendapatkan pembekalan agar memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan,” tutur Wapres.

Hal ini harus dilaksanakan secara inklusif dan kolaboratif oleh seluruh komponen bangsa agar sumber daya nasional yang dimiliki, meskipun terbatas, dapat diberdayakan secara efektif dan efisien.

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Regulasi tersebut memberi dukungan terhadap pemenuhan komponen cadangan dan komponen pendukung dalam rangka pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Wapres berharap hasil konferensi tersebut dapat menjadi salah satu sumber penyusunan kebijakan dan strategi pertahanan yang mutakhir dan adaptif guna mewujudkan kemandirian pertahanan dan keamanan negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper