Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lantik dan Rotasi Empat Pejabat Eselon 1, Ini Kata Yasonna

Yasonna mengingatkan pejabat tinggi di kementeriannya untuk saling menjalin kolaborasi dan menghindari manajemen one man show dalam pekerjaan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020). Raker tersebut membahas persiapan kenormalan baru di lembaga pemasyarakatan (LP) dan Imigrasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly merotasi dan melantik empat pejabat eselon 1 di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.

Pejabat yang dirotasi antara lain Widodo Ekatjahjana yang sebelumnya adalah Dirjen Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (PP) menjadi Kepala BPHN. Sebaliknya, Benny Rianto dari BPHN menjadi Dirjen Peraturan Perundang-Undangan.

Sementara dua pejabat yang dilantik adalah Iwan Kurniawan sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi dan Lucky Agung Binarto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi.

Yasonna mengingatkan pejabat tinggi di kementeriannya untuk saling menjalin kolaborasi dan menghindari manajemen one man show dalam pekerjaan.

"Kepada Pimpinan Tinggi Madya yang saya lantik, jalin kolaborasi, sinergi, dan perkuat kerjasama tim. Lakukan pekerjaan secara 'team work', jalin sinergi dan kolaborasi yang baik antar sesama unit eselon I maupun dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Yasonna. 

Menurut Yasonna, penghindaran prinsip 'one man show' merupakan syarat mutlak untuk menghasilkan buah kinerja berkualitas serta menjawab tantangan yang dihadirkan oleh pandemi Covid-19. 

"Saya sangat berharap kepada Dirjen PP dan Kepala BPHN untuk mengawal proses pembentukan regulasi di negeri ini secara serius. Target-target penyelesaian peraturan perundangundangan perlu diawasi pencapaiannya secara terus menerus. Kualitas peraturan perundang-undangan ditentukan pada kolaborasi kinerja antara Ditjen PP dan BPHN," ujar Yasonna.

"Kepada Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, saya minta membantu mengawal jalannya reformasi birokrasi di Kemenkumham. Saya ingin 8 area perubahan benar-benar diimplementasikan dari hulu sampai hilir. 

Adapun kondisi pandemi Covid-19 tentu berdampak pada seluruh lapisan, termasuk Kemenkumham yang mengalami penurunan penerimaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red.) cukup signifikan, khususnya dari PNBP Imigrasi. Hal ini harus menjadi perhatian Staf Ahli Bidang Ekonomi untuk memberi masukan dan saran kepadanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran pers
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper