Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahun 2021, RI Butuh 707.622 Calon ASN

Untuk pengadaan ASN tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Katmoko Ari Sambodo menyebut, kebutuhan CASN 2021 sebanyak 707.622 orang.

"Total per hari ini jumlah penetapan yang sudah dilaksanakan, per 13 Juni adalah 707.622," kata Katmoko Ari Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/6/2021).

Katmoko memerinci jumlah kebutuhan calon ASN untuk tingkat pusat berjumlah 74.625 orang, yang terdiri dari 66.070 orang untuk 56 kementerian lembaga. Kemudian 8.555 CASN untuk 8 sekolah kedinasan.

Untuk daerah 632.997 orang. Formasi paling besar bagi PPPK guru sejumlah 531.076. Kemudian, PPPK nonguru 20.960 dan CPNS sebanyak 80.961.

Rinciannya, CASN untuk 34 pemerintahan provinsi berjumlah 139.018 orang, dan 493.979 orang untuk 495 pemerintahan kabupaten/kota.

"Untuk seluruh provinsi akan mengadakan pengadaan ASN 2021. Kemudian untuk kabupaten/ kota hanya ada 13 yang tidak melaksanakan pengadaan ASN atau menunda pengadaan ASN 2021," kata dia.

Untuk pengadaan ASN tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

“Khusus untuk PermenPANRB 28 sifatnya adalah berlaku tahun ini, 2021. Sementara PermenPANRB 27 dan 29 diharapkan bisa multi year,” kata Katmoko.

Aturan tersebut: yakni Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang pengadaan pegawai negeri sipil (PNS), PermenPANRB Nomor 28 Tahun 2021 tentang pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021.

Aturan ketiga yakni PermenPANRB Nomor 29 Tahun 2021 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper