Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Pembentukan unit tersebut yang ditujukan mengurus kebijakan dan layanan Pondok Pesantren tersebut menjadi salah satu langkah dalam Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
"Dalam waktu dekat pesantren tidak lagi diurusi oleh direktorat saja, namun Kemenag telah berupaya untuk membentuk satu Direktorat Jenderal tersendiri, sehingga posisi pesantren akan menjadi jauh lebih strategis," ungkap Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman mengutip keterangan resmi Kemenag, Rabu (9/6/2021).
Nuruzzaman mengungkapkan saat ini usulan dan pengajuannya sedang berproses di Kementerian PAN dan RB, dan diharapkan bisa direalisasikan tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan Kemandirian Pesantren sebagai salah satu program prioritas Kemenag di bawah kepemimpinannya. Nuruzzaman menjelaskan,hal ini menjadi wujud implementasi UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, sekaligus menjawab mandatori tugas yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menag Yaqut.
"Ini menjadi alasan utama mengapa Menteri Agama berkepentingan meluaskan jangkauan, serta menjadikan pesantren menjadi satu dari tujuh program prioritasnya saat ini," jelas Nuruzzaman.
Dia menambahkan, saat ini pesantren membutuhkan sentuhan kebijakan yang lebih intensif. Karena, tidak kurang dari 32.000 Pondok Pesantren telah tersebar di seluruh Indonesia.
"Bahkan kenaikan signifikan terjadi setahun yang lalu. Sekitar 30 persen pesantren hadir mengisi ruang pendidikan, dakwah dan pemberdayaan di tengah-tengah masyarakat kita," imbuh Nuruzzaman.
Selain menyiapkan Pembentukan Dirjen Pesantren, Kemenag juga terus mengupayakan rekognisi terhadap pesantren terutama bagi pesantren salaf. Selama ini, Nuruzzaman melanjutkan, muncul stigma bahwa pesantren salaf tidak diakui secara resmi oleh negara, lulusannya, termasuk kiainya yang tidak mempunyai gelar pendidikan formal.
"Peta jalan telah Kemenag rumuskan dan menjadi tuntutan kita bagaimana kiai-kiai salaf mendapat rekognisi dapat dipersamakan statusnya dengan mereka yang memiliki gelar Pendidikan formal," kata Nuruzzaman.
Selanjutnya, program kemandirian pesantren menyasar pada program penguatan ekonomi pesantren, agar pesantren dapat mandiri melaksanakan fungsinya sebagai Pendidikan dan Dakwah.
Selain itu, dalam program penguatan ekonomi, Kementerian Agama akan melakukan pendampingan hingga coaching, sampai berjalannya perkembangan penguatan ekonomi yang dilakukan oleh pesantren.
Nuruzzaman mengungkapkan saat ini sudah ada sembilan pesantren yang sedang menginisiasi program tersebut.
"Dan akan menyusul tahun ini 100 pesantren dan mudah-mudahan ada beberapa pesantren dari Sulsel yang masuk melakukan upaya kemandirian pesantren," harapnya.
Di samping itu, dalam waktu dekat Kemenag juga akan melakukan diskusi dengan Deputi 1 Menko Ekonomi untuk mengundang kementerian lain dibawah Menko Ekonomi agar dapat bekerjasama dengan Kementerian Agama untuk melakukan dan menyukseskan program kemandirian pesantren.