Bisnis.com, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta tambahan alokasi anggaran tahun 2022.
Tambahan alokasi anggaran itu dilakukan setelah terbentuknya struktur organisasi baru Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Janpidmil).
"Kami mohon dukungan untuk mengajukan kebutuhan anggaran Janpidmil kepada Menteri Keuangan," kata Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dilansir dari Antara, Senin (7/6/2021).
Untung menjelaskan bahwa Janpidmil merupakan struktur baru di kejaksaan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2021.
Perpres itu merupakan bentuk perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.
"Namun, sayang hingga saat ini belum terakomodasi dalam pagu indikatif tahun 2022," ujar Untung.
Untung mengatakan bahwa Kejagung mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp20,18 triliun untuk pagu anggaran tahun 2022. Namun, anggaran yang disepakati oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp6,8 triliun.
Sementara itu, pagu anggaran Kejagung pada tahun 2021 sebesar Rp9,5 triliun.
Jika dibandingkan pagu anggaran tahun 2021, menurut dia, mengalami penurunan sebesar Rp2,7 triliun.
"Padahal, pada tahun 2022 ada agenda penerimaan pegawai dan pembangunan gedung utama kejaksaan," kata Untung.
Sesuai dengan rencana kerja tahun 2022, Kejagung mempunyai dua program, yakni penegakan dan pelayanan hukum dan program dukungan manajemen.