Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana milik para jemaah haji yang tertunda keberangkatannya aman.
Anggito juga memastikan bahwa tidak ada utang atau pun investasi gagal yang membuat keberangkatan haji dibatalkan.
“Karena sudah 2 tahun, maka yang tertunda akan diprioritaskan [keberangkatannya] 2022. Dana yang sudah lunas akan mendapatkan nilai manfaat dari BPKH, tidak nol sama sekali, dan manfaatnya lebih baik daripada deposito di bank syariah,” jelas Anggito pada konferensi virtual, Senin (7/6/2021).
Anggito menyebutkan dana haji yang terkumpul saat ini saldonya sebesar Rp150 triliun.
“Ini semua aman, tidak ada utang, alokasi infrastruktur yang diintrepertasikan banyak orang akan berpengaruh pada dana haji,” jelasnya.
Adapun, untuk pembuat tagar #DanaHajiDiaudit, Anggito menjelaskan bahwa BPKH sudah rutin diaudit. Dana haji selalu diaudit BPK, mulai 2017-2018 sampai sekarang diaudit oleh BPK, baik tahunan, semester, dan audit khusus.
“Pada audit 2018-2019 dinyatakan WTP [wajar tanpa pengecualian], dan 2020 sedang dalam proses audit,” imbuhnya.
Adapun, alasan pembatalan pelaksanaan haji tahun ini, Anggito menegaskan sepenuhnya karena alasan kesehatan, keamanan, dan keselamatan jemaah haji. Terlebih, di Arab Saudi juga memiliki banyak pertimbangan sendiri untuk menerima jemaah haji.