Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yuk, Diingat-ingat Kembali Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut mulai terjadi tren kenaikan kasus positif pascalibur Lebaran.
Tim SAR Kabupaten Gunung Kidul, DIY membagikan masker bagi wisatawan yang tidak memakai masker. (FOTO ANTARA/HO-SAR Linmas Gunung Kidul)
Tim SAR Kabupaten Gunung Kidul, DIY membagikan masker bagi wisatawan yang tidak memakai masker. (FOTO ANTARA/HO-SAR Linmas Gunung Kidul)

Bisnis.com, JAKARTA — Jumlah penduduk yang terpapar Covid-19 belum memperlihatkan tanda-tanda penurunan, bahkan sebaliknya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebut mulai terjadi tren kenaikan kasus positif pascalibur Lebaran. Hal itu terlihat dari meningkatkan tingkat keterisian tempat tidur di sejumlah rumah sakit.

Ketua Bidang Data dan IT Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan kenaikan kasus yang terjadi sampai menyebabkan keterisian tempat tidur rumah sakit di beberapa provinsi mencapai lebih dari 50 persen.

Berdasarkan data Satgas, jumlah kasus aktif di Indonesia sampai 30 Mei 2021 mencapai 101.639 atau 5,60 persen.

Untuk itu, tidak ada salahnya kita mengingat-ngingat kembali protokol kesehatan penangan Covid-19.

Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria demam 38 derajat Celsius dan batuk/pilek, istirahatlah yang cukup di rumah dan bila perlu minum bila keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernafas (sesak atau nafas cepat), segera berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Selanjutnya, pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan yaitu menggunakan masker. Apabila Anda tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau punggung lengan.

Usahakan tidak menggunakan transportasi massal untuk menuju ke fasyankes. 

Kemudian, tenaga kesehatan (nakes) di fasyankes akan melakukan screening suspect Covid-19.

Suspect atau suspek merupakan orang yang memiliki gejala batuk pilek, demam atau sakit tenggorok yang memiliki riwayat perjalanan ke wilayah penyebaran nCoV maupun memiliki riwayat kontak dengan penderita nCoV.

Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan yang siap untuk penanganan Covid-19.

Lalu bagaimana jika tidak memenuhi kriteria suspect Covid-19? Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung pada diagnosis dan keputusan dokter fasyankes.

Jika memenuhi kriteria suspect Covid-19, Anda akan diantar ke RS rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh nakes yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

Di RS rujukan, akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.

Spesimen akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan(Balitbangkes) di Jakarta. Hasil pemeriksaan pertama akan keluar dalam 24 jam setelah spesimen diterima.

Jika hasilnya positif, Anda akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19. Sampel akan diambil setiap hari  dan  Anda akan dikeluarkan dari ruang isolasi jika pemeriksaan sampel dua kali berturut-turut hasilnya negatif.

Jika hasilnya negatif, Anda akan dirawat sesuai dengan penyebab penyakit.

Jika Anda sehat, tetapi ada riwayat perjalanan 14 hari yang lalu ke negara terjangkit Covid-19 atau merasa pernah kontak dengan penderita Covid-19, hubungi Hotline Center Corona untuk mendapat petunjuk lebih lanjut di nomor berikut 119 ext 9.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper