Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dewas Proses Laporan Soal Firli Cs., Ini Puisi Perpisahan Pegawai KPK

Dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK disebut mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi dari tes wawasan kebangsaan.
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A
Gedung KPK/Antara-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Lima pimpinan KPK yakni Firli Bahuri Cs. dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

Laporan tersebut dibuat oleh perwakilan 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Pada Selasa (18/5/2021) mereka melaporkan lima pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik.

"Tentang TWK, kami sudah menerima pengaduan dari perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat) dan saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan. Pengaduannya menyangkut pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam menerbitkan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan masalah TWK itu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK Jakarta, Senin (31/5/2021).

Tumpak mengatakan saat ini Dewas terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Untuk itu, kami sudah mengumpulkan bahan keterangan dan akan berlanjut terus karena ini banyak yang akan dilakukan pemeriksaan," ucap Tumpak.

Lima pimpinan KPK yang dilaporkan adalah Ketua KPK Firli Bahuri serta empat wakil ketua masing-masing Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.

"Semua pimpinan karena sebagaimana diketahui bahwa SK (Nomor) 652 ditandatangani oleh Bapak Firli Bahuri dan kami berpikiran itu kolektif kolegial sehingga semua pimpinan kami laporkan," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan selaku perwakilan pegawai di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Surat keputusan (SK) dimaksud yakni tentang hasil TWK pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN).

Ia menyebutkan ada tiga hal berkaitan dengan pelaporan terhadap lima pimpinan KPK tersebut.

"Yang pertama adalah tentang kejujuran. Dalam berbagai sosialisasi, pimpinan KPK mengatakan bahwa tidak ada konsekuensi daripada tes wawasan kebangsaan dan kami juga berpikir bahwa asesmen bukanlah suatu hal yang bisa meluluskan dan tidak meluluskan suatu hal," kata Hotman.

Alasan kedua, dia menyinggung soal materi tes wawancara dalam TWK tersebut yang janggal.

Alasan terakhir, kata Hotman, terkait dengan pimpinan KPK yang sewenang-wenang dalam mengambil keputusan.

Sementara itu, di media sosial Twitter Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdino mengunggah puisi yang terkesan sebagai tanda perpisahan.

Puisi Giri menyiratkan ia dan sejumlah pegawai tidak akan ada lagi di KPK.

Selengkapnya ini puisi yang dibuat Giri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara/Twitter

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper