Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tugas Satgas Nemangkawi di Papua Diperpanjang Hingga Akhir 2021

Dalam pengejaran kelompok bersenjata, Satgas Nemangkawi telah memetakan empat kabupaten yang rawan aksi kekerasan yakni Kabupaten Intan Jaya, Mimika, Puncak, dan Nduga.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusy/Istimewa
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Kombes M Iqbal Alqudusy/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian RI resmi memperpanjang masa kerja Satgas Nemangkawi hingga enam bulan ke depan. Dengan begitu, masa kerja satuan khusus ini akan berlaku hingga akhir tahun.

Selain diperpanjang, Polri juga masih sedang merusumkan pola operasi satgas. "Untuk perpanjangan, rencana enam bulan hingga Desember 2021," ucap Asisten Operasi Kepala Kepolisian RI (Asops Kapolri) Inspektur Jenderal Imam Sugianto saat dikonfirmasi pada Jumat, (28/5/2021).

Dalam pengejaran terhadap kelompok bersenjata, Satgas Nemangkawi pun telah memetakan empat kabupaten yang dianggap rawan aksi kekerasan. Empat wilayah itu adalah Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Nduga.

Lebih lanjut, di dalam setiap kabupaten, Polri pun telah memetakan sejumlah kelompok yang dianggap menguasai.

Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono merinci, di wilayah Intan Jaya terdapat tiga kelompok KKB yakni kelompok Sabinus Waker, kelompok Undius Kogoya dan kelompok pimpinan Lewis Kogoya.

Sementara di Kabupaten Puncak, terdapat lima kelompok yaitu kelompok pimpinan Goliath Tabuni, kelompok Lekagak Telenggen, kelompok Peni Murib, dan kelompok pimpinan Ando Waker.

"Sementara untuk di Mimika dan Nduga masing-masing satu kelompok yakni di Mimika kelompok pimpinan Joni Botak dan di Nduga kelompok pimpinan Egianus Kogoya," ucap Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper