Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kaji Skenario Perbaikan Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta juga tak memberikan informasi secara gamblang, bahkan terkesan berbelit soal nasib Novel Baswedan.
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Penyidik KPK Novel Baswedan bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko mengatakan pemerintah tengah memikirkan skenario perbaikan wawasan kebangsaan terhadap 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang sempat dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Perlu dipikirkan sejumlah skenario atas perbaikan terhadap mereka-mereka yang wawasan kebangsaanya masih kurang yaitu melalui pendidikan kedinasan seperti yang diinginkan oleh Pak Presiden,” kata Moeldoko melalui keterangan video, Rabu (26/5/2021).

Moeldoko mengatakan, langkah itu mesti diambil untuk memperkuat persoalan wawasan kebangsaan di tengah ancaman ideologi yang semakin keras beberapa waktu terakhir.

“Itu penguatan sungguh sangat diperlukan. Kenapa kita mesti bertele-tele mendiskusikan sesuatu yang baik untuk kepentingan masa depan Indonesia ini? Bangsa ini sungguh kadang-kadang kehilangan akal sehat,” kata dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memutuskan nasib 75 pegawainya yang dinyatakan tidak lolos asesmen TWK. Hasilnya, 51 pegawai telah diberhentikan oleh lembaga anti korupsi.

Meski demikian, KPK tidak memberikan informasi detail mengenai nama-nama pegawai KPK, termasuk nasib salah satu penyidik seniornya Novel Baswedan, yang diberhentikan hari ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta juga tak memberikan informasi secara gamblang, bahkan terkesan berbelit soal nasib Novel Baswedan.

"Kami menghormari kerja asesor. Tadi saya sampaikan kami meminta detail apa yang jadi alasan dari 75 pegawai tersebut," kata Alex, Selasa (25/5/2021).

Alex menambahkan, bahwa proses pemberhentian ke 51 pegawainya dilalui dengan perdebatan yang cukup panjang. KPK, kata dia, berupaya meminta kejelasan dari tim asesor mengenai alasan pemberhentian tersebut.

"Akhirnya disimpulkan bahwa yang kita sepakati bersama 24 yang lolos untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper