Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satu Lagi, Perusahaan Terafiliasi Sritex (SRIL) Diputus PKPU

PT Senang Kharisma Textil resmi menyandang status PKPU menyusul dua anak usaha Sritex lainnya yakni PT Sri Rejeki Isman (SRIL) dan PT Rayon Utama Makmur (RUM).
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./sritex.co.id
Seorang karyawan tengah memeriksa mesin di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk./sritex.co.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap salah satu anak usaha Grup Sritex, PT Senang Kharisma Textil (SKT).

Pembacaan putusan PKPU PT SKT dilakukan dalam persidangan pada Selasa siang ini. "Sudah putus. Kabul," kata Humas PN Semarang Eko Budi Supriyanto kepada Bisnis, Selasa (25/5/2021).

Adapun permohonan PKPU PT SKT diajukan oleh PT Nutek Kawan Mas ke Pengadilan Niaga Semarang pada Senin (10/5/2021). Permohonan ini mulai disidangkan pada Selasa (18/5/2021) lalu.

Dalam petitum gugatannya, pihak pemohon meminta majelis hakim mengabulkan sejumlah pokok gugatannya.

Pertama, menetapkan PKPU Sementara terhadap PT Senang Kharisma Textil untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak dibacakannya putusan ini. Kedua, menunjuk dan mengangkat hakim pengawas untuk mengawasi PKPU.

Ketiga, menunjuk Verry Sitorus dan Akhmad Henry Setyawan sebagai tim pengurus dalam proses PKPU atau tim kurator jika PT Senang Kharisma Textil dinyatakan pailit.

Sebelumnya, PT SKT juga mendapatkan gugatan PKPU dari Bank QNB Indonesia. Gugatan QNB diajukan pada Selasa (20/4/2021) dengan nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Hanya dalam gugatan pertama, PT SKT berhasil lolos dari PKPU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper