Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Ibadah Haji 2021, Kemenag: Belum Ada Ketentuan dari Otoritas Saudi

Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / Dok. Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya membahas update persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021. 

Dalam rapat tersebut, Plt Dirjen PHU melaporkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan WHO Indonesia, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri. 

Dari pertemuan itu, diketahui bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan dari Saudi khusus terkait masalah haji. "Sampai saat ini belum ada ketentuan mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk yang terkait aspek kesehatan haji," jelas Khoirizi dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (21/5/2021).

Dilaporkan juga bahwa Kemenkes terus melakukan proses vaksinasi untuk jemaah haji. Data Kemenkes per 19 Mei, jemaah yang sudah divaksin lebih dari 133.360 orang (73%). "Semua disuntik dengan vaksin Sinovac," jelas Khoirizi.

Plt Dirjen PHU menambahkan bahwa persiapan terkait dokumen dan layanan jemaah juga terus dilakukan. Terkait waktu, jika dihitung sampai pelaksanaan wukuf di Arafah, maka waktu yang tersedia tinggal 58 hari.

Atas laporan ini, Menag meminta agar proses persiapan tetap dilakukan hingga batas akhir. "Persiapan tetap dilakukan, sampai keputusan final apakah haji 2021 dilaknakan atau tidak," pesan Menag.

Adapun dalam rapat itu hadir Sekretaris Jenderal Nizar Ali serta Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi beserta jajaran pejabat eselon II.

Hadir juga tiga staf khusus Menteri Agama, yaitu: Adung Abdul Rochman, Wibowo Prasetyo, dan Ishfah Abidal Aziz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Kementerian Agama
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper