Bisnis.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, untuk memperketat prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 terkait perlintasan orang masuk ke Indonesia.
Dia mengatakan berkaca dari situasi global pandemi Covid-19, negara telah memasuki gelombang kedua dan ketiga. Hal ini ditambah banyaknya varian mutasi virus Corona misalnya seperti di India.
"Harus menjadi perhatian bagi kita semua bahwa perang melawan Covid-19 belum selesai. Bagi jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi yang bekerja di perlintasan, baik darat, laut, maupun udara, harus lebih meningkatkan perlindungan diri dan pencegahan bagi WNI maupun WNA yang masuk," kata Yasonna dalam keterangan resmi, Senin (17/5/2021),
Selain itu dia menyoroti peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan di negara tetangga seperti halnya di Malaysia. Menurut Yasonna negara tetangga banyak yang terpikir untuk memulangkan pekerja migran asal Indonesia.
Untuk itu, kata dai, Dirjen Imigrasi harus memiliki prosedur tetap dan bekerjasama dengan satgas Covid-19 Bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu perlintasan.
"Kita jaga secara bersama-sama dengan mematuhi protokol Covid-19," katanya.
Baca Juga
Selain itu, dia juga memeberikan perhatian khusus pada penanganan warga binaan pemasyarakatan di masa pandemi.
"Kondisi over crowded dan kunjungan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri harus menjadi perhatian kita bersama demi mencegah penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan. Ditjen Pemasyarakatan harus dapat meningkatkan pengawasan dan respons cepat jika terdapat kasus Covid-19," tuturnya.
Menteri asal PDIP ini pun berharap agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di Indonesia akibat keramaian di sejumlah tempat wisata pada masa libur Lebaran.
"Beberapa waktu belakangan ini setelah Hari Raya masih banyak kita temukan keramaian-keramaian di tempat-tempat wisata. Kita harapkan dan doakan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19 di Indonesia," ujar Yasonna.