Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

76 WNI Bebas dari Penyekapan di Kamboja, KSP Apresiasi Kemenlu

Informasi adanya penyekapan 76 PMI bermula dari SBMI Pontianak kepada KSP yang diteruskan pada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri.
Staf Khusus Presiden dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo/KSP
Staf Khusus Presiden dan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo/KSP

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mengapresiasi respon cepat Kementerian Luar Negeri terkait penyelamatan 76 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dari penyekapan di Kamboja.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP Ruhaini Dzuhayatin mengatakan bahwa kasus ini bermula dari aduan perwakilan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Pontianak yang ditujukan kepada Kantor Staf Presiden.

“Misi penyelamatan yang masif dan rumit ini merupakan cerminan dari komitmen Presiden untuk ‘menghadirkan Negara’ dalam melindungi segenap warga negara secara inklusif dan paripurna sebagaimana diamanatkan oleh Konstitusi," tuturnya dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (11/5/2021).

Dia menjelaskan, perlindungan inklusif dilakukan negara tanpa memandang status keimigrasian di luar negeri, termasuk para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini juga bersifat paripurna yang artinya perwakilan Indonesia di luar negeri terus mengawal kasus tersebut sehingga para korban mendapatkan perlindungan dan keadilan sampai mereka kembali ke Tanah Air.

Atas kerja keras dan komitmen yang kuat dalam penanganan kasus TPPO dalam skala yang besar dan kerumitan penangannya, Ruhaini menambahkan, Kantor Staf presiden memberikan apresiasi yang tinggi kepada Duta Besar dan pejabat di KBRI Phnom Penh serta Direktur dan pejabat PWNI Kemlu.

Adapun, informasi adanya penyekapan 76 PMI bermula dari SBMI Pontianak kepada KSP yang diteruskan pada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri.

Dari aduan tersebut Direktorat PWNI berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh tentang keberadaan PMI tersebut.

Namun sulitnya proses komunikasi dan respon yang tidak positif dari perusahaan perekrut dapat diduga bahwa mereka merupakan korban TPPO melalui cara penipuan, penyekapan, dan ancaman lainnya.

Hal tersebut diperkuat oleh perwakilan SBMI Pontianak Mahadir, sebagai pihak yang mengadu pada KSP, bahwa mereka diberangkatkan ke Kamboja secara ilegal.

Atas dugaan TPPO ini, pihak KBRI langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja dan berhasil mengevakuasi 17 orang PMI pada 3 Mei 2021 dan lima hari berselang sebanyak 59 orang lima ke tempat aman di Phnom Penh.

Dikabarkan, saat ini para PMI dalam keadaan sehat dan menjalani PCR dan karantina selama 14 hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper