Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dianggap Seksis & Bias Gender, Tes Alih Status Pegawai KPK Dikecam

Tes wawasan kebangsaan alias TWK dikecam lantaran terdapat pertanyaan yang ditujukan kepada pegawai dianggap cenderung seksisme dan diskriminatif.
Ilustrasi gedung KPK
Ilustrasi gedung KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Aliansi Gerak Perempuan dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) mengecam tes wawasan kebangsaan (TWK). TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

TWK dikecam lantaran terdapat pertanyaan yang ditujukan kepada pegawai dianggap cenderung seksisme dan diskriminatif.

"Gerak Perempuan dan Kompaks mengecam keras pelaksanaan tes alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diwarnai beberapa tes dan pertanyaan tidak etis yang bernuansa seksis, mengandung bias agama, bias rasisme, dan diskriminatif," kata perwakilan Aliansi Gerak Perempuan Prilly dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Menurut dia, dari temuan Gerak Perempuan, terdapat sejumlah pertanyaan yang tidak relevan dengan tujuan diadakannya tes tersebut.

Pertama, terdapat pertanyaan yang dianggao berbau seksisme dan bermuatan pelecehan, yakni terkait status perkawinan yang ditanyakan kepada pegawai KPK yang belum menikah.

"Dari informasi yang kami dapatkan, salah satu pegawai KPK harus menghabiskan waktu 30 menitnya untuk menjawab pertanyaan seperti ini," ucapnya.

Dia menyebut terdapat juga pertanyaan terkait hasrat seksual, seperti 'masih ada hasrat atau tidak?'. Lalu pertanyaan terkait kesediaan menjadi istri kedua, dan pertanyaan tentang 'kalau pacaran ngapain aja?'. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai tidak berkaitan dengan tugas, peran, dan tanggung jawab pegawai KPK.

"Dan tidak layak ditanyakan dalam sesi wawancara. Pertanyaan seperti ini adalah pertanyaan yang bernuansa seksis karena didasari oleh anggapan yang menempatkan perempuan sebatas pada fungsi dan peran organ reproduksinya dan sangat menghakimi privasi dari pegawai KPK tersebut," ucap Prilly.

Dia menyebut pertanyaan dan pernyataan yang seksis ini juga menunjukkan buruknya perspektif gender dari aparatur negara. Hal ini bertentangan juga dengan Pasal 28G (1) 1945 dan amandemennya.

Seperti diketahyang mengatur 'Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi'.

Selain pertanyaan yang seksisme dan cenderung beemuatan pelecehan seksual, terdapat juga pertanyaan terkait kehidupan menjalankan ajaran agama dan pertanyaan rasisme yang dianggap tak pantas diajukan dalam sesi wawancara tersebut.

"Gerak Perempuan sebagai aliansi yang menyuarakan penolakan terhadap kekerasan kepada perempuan bersama Kompaks menilai bahwa proses tes peralihan tidak dilakukan secara profesional dan etis, terutama pertanyaan-pertanyaan yang bersifat pribadi, seksis, dan diskriminatif," kata dia.

Atas dasar itu, Gerak Perempuan dan Kompaks menuntut kepada pimpinan KPK guna membatalkan hasil tes. Pihaknya juga menuntut Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi berat kepada Ketua KPK dan pimpinan KPK yang membentuk peraturan Komisi KPK dan melakukan tes ini serta pihak-pihak terkait.

"Kepada Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang menerbitkan Keppres pengangkatan pimpinan KPK untuk menindak pimpinan KPK yang melakukan pelecehan terhadap pegawai KPK peserta tes melalui asesemen wawasan kebangsaan," ucapnya.

Adapun Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak 75 pegawainya dinyatajan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Diketahui, Berdasarkan informasi yang dihimpun setidaknya ada 75 pegawai yang berpotensi tidak lolos. Terdapat beberapa nama besar di antara 75 pegawai itu, misalnya, Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, kasatgas dari internal KPK, pengurus inti wadah pegawai, dan puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper