Bisnis.com, JAKARTA – Larangan mudik yang sudah mulai berlaku sejak 6 Mei lalu, rupanya tak mengendurkan animo masyarakat untuk nekat pulang kampung.
Kendati di sejumlah titik mulai dilakukan penyekatan, tak sedikit masyarakat yang putar akal untuk mengelabui aparat agar bisa lolos dari razia pos penyekatan yang dibuat oleh polisi.
Salah satu cara yang dilakukan oleh pemudik yaitu menumpang di mobil ambulans.
Mobil ambulans tersebut berisi tujuh orang antara lain satu orang sopir dan enam orang penumpang yang berencana mudik ke Subang dengan alasan orang tuanya meninggal dunia, tetapi tidak mengantongi surat izin dari RT, RW dan Kelurahan.
"Ya mengada-ada saja, makanya diputar balikan. Kan harus ada surat keterangan lengkap semua kayak antigen tapi ini kan tidak ada," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus, Jumat (7/5/2021).
Dia mengakui bahwa memakai mobil ambulans untuk mudik merupakan modus operandi baru agar bisa mengelabui petugas.
Baca Juga
Menurut Yusri, pihaknya akan lebih teliti dan memeriksa semua jenis mobil yang melintas di pos penyekatan.
"Ambulans ini dijadikan modus operandi untuk mudik. Padahal persyaratannya tidak sesuai dengan aturan," katanya.
Seperti diketahui, pelarangan mudik lebaran yang digembar-gemborkan pemerintah merupakan salah sartu strategi untuk mencegah penyebaran covid-19 di Indonesia.
Apalagi berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap libur panjang dan banyaknya perpindahan masyarakat mengakibatkan jumlah penyebaran covid-19 meningkat tajam.