Bisnis.com, JAKARTA - Video yang memperlihatkan Gubernur Maluku Murad Ismail, berteriak dengan nada tinggi kepada seorang protokoler Istana Kepresidenan viral dan tersebar luas di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun menyesalkan video yang beredar luas di publik dan menuding ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi kalau Murad Ismail yang juga Ketua DPD PDIP Maluku itu bersalah.
“Itu upaya pihak-pihak lain yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan kredibilitas Pak Gubernur,” kata Benhur dikutip dari laman Media Center Pemprov Maluku, Kamis (7/4/2021).
Dia berharap, masyarakat tidak mudah termakan informasi hoaks dengan lebih teliti dalam mencari kebenarannya.
Benhur pun meyakinkan masyarakat bahwa Sang Gubernur adalah orang baik dan berkomitmen untuk membangun Maluku menjadi lebih baik.
“Orang yang berproses dengan beliau pasti tahu, siapa itu Pak Murad Ismail,” ujarnya.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono juga telah memberikan penjelasan terkait video berdurasi sekitar 30 detik itu.
Dia menyampaikan bahwa hal itu hanya merupakan kesalahpahaman semata yang tidak perlu dibesar-besarkan dan memastikan bahwa peristiwa tersebut telah diselesaikan dengan baik antara kedua pihak selepas kejadian.
"Itu hanya kesalahpahaman saja, tidak perlu dibesar-besarkan. Saat itu juga sudah diselesaikan dan tidak ada permasalahan," ujarnya dikutip dari laman Setkab, Jumat (7/5/2021).
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video di media sosial marah dan membentak seorang perempuan yang diduga protokoler istana.
"Kamu siapa?" bentak Murad kepada perempuan tersebut.
Lantas, perempuan yang dibentuak pun mengaku dari istana. "Saya dari istana," kata perempuan tersebut.
Diketahui, peristiwa itu terjadi saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo meninjau posko pengungsian yang didirikan di Universitas Darussalam, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, setelah terjadi bencana gempa M 6,5 di wilayah tersebut pada 26 September 2019.