Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menghentikan sementara beberapa program bertema Ramadan yang kini tengah ditayangkan di sejumlah stasiun televisi nasional.
Pasalnya, sebelumnya pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan masukan dan koreksi tetapi pengelola acara tersebut tetap membandel alias tidak melakukan perbaikan yang disarankan.
Lebih lanjut, pada Jumat (30/4/2021), Tim Pemantau MUI menyampaikan temuan beberapa program bermasalah di paruh pertama Ramadan.
Dalam pertemuan yang diselenggarakan secara daring dengan para produser TV, yang difasilitasi KPI, delegasi dari stasiun TV tersebut pun berkomitmen melakukan perbaikan.
Ketua Komisi Infokom MUI Mabroer MS mendapati beberapa program acara televisi tersebut tidak melakukan perbaikan pada paruh kedua Ramadan.
"Tim pemantau tayangan Ramadahan MUI menemukan potensi pelanggaran dan ketidakpatutatan di beberapa program," kata Mabroer seperti dikutip dari laman MUI, Rabu (5/5/2021),
Program-program yang dimaksud antara lain Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7, Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV.
Mabroer menyampaikan bahwa program-program tersebut tetap bandel dengan menayangkan tayangan yang mengandung unsur memperolok, merendahkan, melecehkan atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, dan memiliki makna vulgar.