Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Takjil Beracun di Bantul: Kronologi, Motif, hingga Ancaman Hukuman Mati

Polres Bantul berhasil mengungkap insiden takjil sate beracun yang menewaskan putra driver ojek online. Pelaku ternyata memiliki dendam asmara. Berikut kronologi, motif, hingga ancaman hukuman mati untuk pelaku.
Na, pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, 9, saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). - Harian Jogja/Jumali
Na, pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya, 9, saat dihadirkan di hadapan awak media di Mapolres Bantul, Senin (3/5/2021). - Harian Jogja/Jumali

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus insiden takjil sate beracun yang merenggut nyawa Naba Faiz Prasetya (9 tahun) akhirnya menemukan titik terang.

Polres Bantul tidak mengalami kesulitan menangkap Na (26 tahun) perempuan yang diduga mengirimkan sate beracun sehingga membuat Naba Faiz Prasetya meninggal dunia. Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut karena sate dibungkus kardus. Kejadian tragis itu terjadi di pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.

“Paket sate tersebut tidak seperti paket sate lainnya karena tidak dipincuk, tetapi dikardus dan ada nama serta alamat penjualnya,” kata Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya seperti dilansir dari Harian Jogja, Selasa (4/5/2021).

Polisi kemudian meminta keterangan penjual sate dan mendapatkan ciri-ciri pembeli sate tersebut.

Penyidik juga mencocokkan keterangan Bandiman, driver ojek online (ojol), yang diminta Na mengirimkan sate beracun sehingga menyebabkan putranya meninggal dunia.

"Dari sana, kami mengetahuinya," ucap Burkan.

Burkan menyebutkan Na ditangkap di rumahnya di Potorono, Banguntapan, Bantul. Petugas tidak mengalami kesulitan saat menangkap perempuan asal Majalengka, Jawa Barat. Perempuan yang berstatus karyawan swasta itu juga tidak melawan saat ditangkap.

"Setelah kita lakukan penyelidikan selama empat hari kemudian kita bisa mengerucut kepada salah satu calon tersangka, dan berhasil kita amankan pada Jumat [30/4/2021]," kata Burkan. 

Sumber: Harian Jogja 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Selanjutnya
Motif Pelaku
Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper