Bisnis.com, JAKARTA – Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mengabarkan adanya varian baru dari virus Covid-19, yakni B1617. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan sejauh ini varian baru itu belum ditemukan di Indonesia.
"Jadi, sampai saat ini varian B1617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk Whole Genome Sequencing [WGS] sampai dengan 19 April 2021," ujar Wiku pada konferensi pers, Selasa (20/4/2021).
Wiku mengungkapkan, pemerintah juga telah melakukan upaya untuk membendung masuknya kasus impor Covid-19 yang merupakan bagian dari pengendalian Covid-19 yang berjenjang di Indonesia. Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan arus masuk bagi pelaku perjalan internasional.
Pelarangan ditujukan baik kepada warga negara asing (WNA) yang memenuhi syarat, maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 8/2021 yang masih berlaku hingga saat ini.
Dalam aturan tersebut, pelaku perjalanan yang masuk Indonesia diwajibkan membawa surat hasil PCR negatif Covid-19 dari negara asal, melakukan tes PCR 2x setibanya di Indonesia, melakukan karantina 5 hari di antara 2 tes PCR yang dilakukan di dalam negeri.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan meskipun telah mengantongi dokumen negatif Covid-19.
Baca Juga
Pasalnya, menurut Doni, kendati telah dinyatakan bebas Covid-19, hal itu tak menutup kemungkinan pelaku perjalanan kemudian tertular Covid-19 dalam perjalanan.
“Apabila hal itu terjadi, maka mudik ke kampung halaman menjadi momentum yang justru dapat memicu tragedi. Mereka yang berada di dalam perjalanan itu punya risiko yang sangat tinggi,” kata Doni.
Menurut Doni, penularan Covid-19 dalam perjalanan sangat mungkin terjadi dari seseorang yang telah positif Covid-19 kemudian secara tidak langsung meninggalkan droplet di beberapa bidang atau benda pada fasilitas umum, termasuk transportasi massal baik darat, laut maupun udara.