Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkes Serahkan Santunan kepada 11 Ahli Waris Tenaga Kesehatan

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan santunan yang diberikan menjadi bentuk rasa terima kasih dari pemerintah kepada keluarga tenaga kesehatan yang ditinggalkan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyerahkan secara langsung santunan kepada 11 ahli waris dari tenaga kesehatan yang gugur akibat terpapar Covid-19.

“Jumlah santunan yang telah diserahkan kepada ahli waris tenaga kesehatan yang gugur selama pandemi ini sebanyak 196 orang. Untuk tahun anggaran 2021 ini akan diserahkan kepada para ahli waris sebanyak 63 orang,” kata Menkes Budi, Senin (19/4/2021).

Adapun, khusus pada acara penyerahan santunan hari ini, secara langsung akan disampaikan kepada 11 orang ahli waris dari tenaga kesehatan yang telah berjuang dan gugur dalam menangani Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

“Rasa duka yang mendalam kami atas nama pemerintah Republik Indonesia kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami juga mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada para keluarga tinggalkan atas kerja keras dan darma bakti dari saudara-saudara kita dalam melawan pandemi Covid-19 ini,” ujar Budi.

Dia menegaskan bahwa apa yang diberikan pemerintah tidak akan bisa menggantikan bakti para nakes yang sudah meninggal. Santunan yang diberikan menjadi bentuk rasa terima kasih dari pemerintah kepada keluarga nakes yang ditinggalkan.

“Saya merasa bahwa yang terbaik yang kita bisa lakukan untuk bisa meneruskan pengabdian almarhum untuk bisa meneruskan cita-cita dan semangat para almarhum adalah dengan bekerja keras dengan terus hati-hati menjalankan protokol kesehatan untuk mengalahkan pandemi ini adalah cita-cita kita semua, termasuk cita-cita almarhum para tenaga kesehatan yang sudah menolong kita untuk bisa mengatasi pandemi ini,” ujarnya.

Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan pemerintah memberikan penghargaan finansial berupa insentif yang didasarkan pada risiko keterpaparan dan beban kerja tenaga kesehatan, serta memberikan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Santunan diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01/07/Menkes/42/39 tahun 2021. Pada 2020, tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani Covid-19 dan telah mengusulkan santunan kematian sebanyak 243 orang.

Santunan telah diserahkan kepada 196 ahli waris dan pada kali ini, dan pada 2021 ini 57 yang lainnya akan diberikan.

Terhitung sampai 18 April 2021, usulan santunan kematian yang masuk melalui aplikasi sebanyak 129 usulan, terdiri atas tenaga kesehatan yang gugur pada 2021 mencapai 72 orang dan yang gugur pada 2020 mencapai 57 orang.

Berdasarkan usulan Melalui aplikasi tersebut Provinsi yang paling banyak melaporkan tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19 ini adalah Provinsi Jawa Timur 37 orang, Jawa Tengah 34 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 20 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper